Senin, 29 Juni 2015

Bentuk Traffic Calming di Masyarakat

 Bentuk Traffic Calming  di Masyarakat

            1. Speed Bump


                        Gambar 1 Speed Bump

Speed Bump adalah salah satu Traffic Calming yang paling lazim dipakai di Indonesia khususnya pada jalan lingkungan. Speed Bump adalah gundukan yang dipasang melintang terhadap sumbu jalan dengan maksud untuk mengurangi kecepatan, dan di Indonesia gundukan ini sering disebut dengan POLISI TIDUR. Bangunan ini biasanya terbuat dari beton atau karet. Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No.3 Tahun 1994 tentang alat pengendali dan pengamanan pemakai jalan maka Speed Bump atau Polisi Tidur harus memenuhi persyaratan Sudut Kemiringan Maksimum 15% dan tinggi maksimum 15 Cm. Istilah Polisi Tidur telah tercatat pada tahun 1984 dalam catatan Abdul Chaer dalam Kamus Idiom Bahasa Indonesia dan diberi makna rintangan berupa permukaan jalan yang di
tinggikan untuk menghambat laju atau kecepatan. Jadi dapat disimpulkan bahwa
Polisi Tidur sebagai Traffic Calming telah ada sebelum tahun 1984.


 2.  Portal

                                                Gambar 2. Portal

Portal merupakan Traffic Calming digunakan untuk memberikan prioritas kepada lalu lintas tertentu. Di Indonesia umumnya Portal digunakan pada Simpang Jalan Raya dengan Rel Kereta Api dengan maksud memberikan prioritas pada lalu lintas kereta api. Disamping untuk memberi prioritaspada jalur tertentu, Portal di Indonesia sering digunakan sebagai pemberi isyarat berhenti kepada lalu lintas sebelum diijinkan memasuki suatu tempat atau wilayah seperti misalnya untuk memasuki wilayah perkantoran, memasuki wilayah perumahan militer, memasuki kawasan hotel, memasuki jalan tertentu dan lain sebagainya.



3. Pita penggaduh

                                                        Gambar 3. Pita Penggaduh

ngaja dibuat tidak rata dengan menempatkan pita-pita setebal 10 mm sampai 40

mm melintang jalan pada jarak yang berdekatan, sehingga bila mobil yang melaluinya akan diingatkan oleh getaran dan suara yang ditimbulkan oleh lintasan dan tekanan ban kendaraan. Pita penggaduh biasanya ditempatkan menjelang perlintasan sebidang, menjelang sekolah, menjelang pintu tol atau tempat-tempat yang dianggap berbahaya Pita penggaduh sebaiknya dibuat dengan bahan thermoplastik atau bahan yang mempunyai pengaruh setara yang dapat mempengaruhi pengemudi sehingga secara sadar atau tidak sadar dapat mengurangi laju atau kecepatannya.

Itulah beberapa bentuk alat pengendali kecepatan yang di buat swadaya oleh masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar