Senin, 29 Juni 2015

Keselamatan Tanggung Jawab Siapa ?

Pesan dari RUNK

Definisi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah Suatu keadaan terhindarnya setiap orang dari resiko kecelakaan selama berlalu lalu lintas yang disebabkan oleh manusia, kendaraan, jalan, dan/atau lingkungan. Kecelakaan adalah Suatu peristiwa yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan atau tanpa pengguna jalan lain yang menyebabkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda. Pada awalnya masalah keselamatan jalan hanyalah permasalahan di bidang transportasi. Keselamatan juga merupakan bagian dari permasalahan kesehatan. Keselamatan merupakan bagian dari masalah sosial kemasyarakatan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan milineum (Milenium Development Goal).
Namun selama beberapa tahun terakhir, terjadi kecendrungan meningkatnya masalah keselamatan secara global. Data menunjukkan bahwa 1,3 juta jiwa /thn meninggal dunia  dan  + 3000 org/hari meninggal akibat kecelakaan dijalan. diprediksikan akan menjadi 2,4 juta/thn yang meninggal. sebanyak 20 -25 juta jiwa  mengalami cidera ringan dan cidera parah akibat kecelakaan di jalan. Data menunjukkan bahwa sebanyak 90 % kematian akibat kecelekaan di jalan terjadi di negara miskin dan negara berkembang  dimana usia korban yang mengalami kecelakaan antara 5 – 44 tahun.  Penelitian yang dilakukan oleh World Health Organization menyatakan bahwa terjadi Kerugian berkisar antara 1% – 3% dari GNP (total +  US$ 500 milyar). Dan yang terjadi di Indonesia adalah mengalami kerugian sebesar 2,9% dari GNP (Rp. 87 Triliun pada tahun 2006).  Keselamatan saat ini diusulkan juga menjadi bagian dari Hak Azasi Manusia ( Road safety is a part of The Human Right issue).
World Health Organization menmprediksi bahwa tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan menjadi penyebab kematian nomor 5 di dunia setelah penyakit jantung, stroke, paru-paru, dan infeksi saluran pernapasan (perkiraan tahun 2030). Oleh sebab itu, Majelis Umum PBB Maret pada tahun 2010 mendeklarasikan Decade of Action (DoA) for Road Safety 2011 – 2020 yang bertujuan untuk mengendalikan dan mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas jalan secara global dengan meningkatkan kegiatan yang dijalankan pada skala nasional, regional dan global.
Semangat deklarasi Decade of Action (DoA) yang dicanangkan oleh PBB pada tahun 2010sejalan dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pada  Pasal 203 yaitu  menyusun Rencana Umum Nasional Keselamatan  Jalan (RUNK). Dengan memanfaatkan momentum tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan menyusun Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan kurun waktu 25 tahun & deklarasikan Decade of Action kurun waktu 10 tahun pertama dari RUNK jalan,dan telah ditetapkan menjadi program Dekade Aksi Keselamatan Jalan Republik Indonesia tahun 2011-2020.Falsafah dari RUNK adalah berlanjut, terkoordinasi, dan kebersamaan, berdasarkan pemahaman bahwa keselamatan jalan adalah tanggung jawab kita semua.

Bentuk Traffic Calming di Masyarakat

 Bentuk Traffic Calming  di Masyarakat

            1. Speed Bump


                        Gambar 1 Speed Bump

Speed Bump adalah salah satu Traffic Calming yang paling lazim dipakai di Indonesia khususnya pada jalan lingkungan. Speed Bump adalah gundukan yang dipasang melintang terhadap sumbu jalan dengan maksud untuk mengurangi kecepatan, dan di Indonesia gundukan ini sering disebut dengan POLISI TIDUR. Bangunan ini biasanya terbuat dari beton atau karet. Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No.3 Tahun 1994 tentang alat pengendali dan pengamanan pemakai jalan maka Speed Bump atau Polisi Tidur harus memenuhi persyaratan Sudut Kemiringan Maksimum 15% dan tinggi maksimum 15 Cm. Istilah Polisi Tidur telah tercatat pada tahun 1984 dalam catatan Abdul Chaer dalam Kamus Idiom Bahasa Indonesia dan diberi makna rintangan berupa permukaan jalan yang di
tinggikan untuk menghambat laju atau kecepatan. Jadi dapat disimpulkan bahwa
Polisi Tidur sebagai Traffic Calming telah ada sebelum tahun 1984.


 2.  Portal

                                                Gambar 2. Portal

Portal merupakan Traffic Calming digunakan untuk memberikan prioritas kepada lalu lintas tertentu. Di Indonesia umumnya Portal digunakan pada Simpang Jalan Raya dengan Rel Kereta Api dengan maksud memberikan prioritas pada lalu lintas kereta api. Disamping untuk memberi prioritaspada jalur tertentu, Portal di Indonesia sering digunakan sebagai pemberi isyarat berhenti kepada lalu lintas sebelum diijinkan memasuki suatu tempat atau wilayah seperti misalnya untuk memasuki wilayah perkantoran, memasuki wilayah perumahan militer, memasuki kawasan hotel, memasuki jalan tertentu dan lain sebagainya.



3. Pita penggaduh

                                                        Gambar 3. Pita Penggaduh

ngaja dibuat tidak rata dengan menempatkan pita-pita setebal 10 mm sampai 40

mm melintang jalan pada jarak yang berdekatan, sehingga bila mobil yang melaluinya akan diingatkan oleh getaran dan suara yang ditimbulkan oleh lintasan dan tekanan ban kendaraan. Pita penggaduh biasanya ditempatkan menjelang perlintasan sebidang, menjelang sekolah, menjelang pintu tol atau tempat-tempat yang dianggap berbahaya Pita penggaduh sebaiknya dibuat dengan bahan thermoplastik atau bahan yang mempunyai pengaruh setara yang dapat mempengaruhi pengemudi sehingga secara sadar atau tidak sadar dapat mengurangi laju atau kecepatannya.

Itulah beberapa bentuk alat pengendali kecepatan yang di buat swadaya oleh masyarakat.
              Damapak Kecepatan Tinggi

                  Perkembangan teknologi kendaraan bermotor yang semakin pesat menyebabkan kecepatan kendaraan semakin bertambah. Hal itu selain menguntungkan bagi pengguna kendaraan berupa waktu tempuh yang semakin singkat di sisi lain juga menuimbulkan kerugian dengan sering terjadinya kecelakaan akibat kecerobohan pengemudi baik roda dua maupun roda empat, khususnya jika melewati jalan-jalan di lingkungan pemukiman padat penduduk.
Kecepatan kendaraan sangat berpengaruh terhadap jarak pengereman, semakin tinggi kecepatan kendaraan maka semakin jauh jarak pengeremanyang dibutuhkan untuk membuat kendaraan tersebut berhenti, menurut wolfgang, disebutkan bahwa dengan kecepatan 30mph(48 km/jam), sebuah kendaraan penumpang (car passanger) memerlukan jarak pengereman sejauh 57ft(17,1m) untuk dapat berhenti.

Pejalan kaki, Anak-anak dan lanjut usia merupakan bagian dari lalulintas yang sangat sensitif dan rentan terhadap kecelakaan , karna mereka berada pada posisi yang lemeh jika pergerakannya bercampur dengan kendaraan. Pergerakaan terdiri dari berjalan, menelusuri dan memotong jalan, pda sebagian wilayah pemukiman, jalan tidak dilengkapi dengan fasilitas pejalan kaki berupa trotoar sehingga kelompok tersebut perlu dilindungi dari kemungkinan terjadinya kecelakaan oleh kendaraan baik beroda dua mauppun empat.

Kecepatan yang di ijinkan pada suatu jalan pemukiman berkisar antara 25 sampai dengan kecepatan 30 km/jam, tetapi pada umumnya pengendara kendaraan bermotor menjalankan kendaraananya melebihi ketetapan yang telah di tentukan walaupun sudah terdapat tanda batas kecepatan, sehingga dibutuhkan suatu alat yang bersifat nyata guna memprediksi kecepatan tersebut.

                Di lingkungan pemukiman padat penduduk, anak-anak sering bermain di jalan karna terbatasnya prasarana umum yang tersedia. Hal tersebut tentu saja sangat memebahayakan keselamatan jiwa mereka jika ada kendaraan yang berlalulalang di jalan tersebut. Untuk mengantisipasi hal tersebut biayasanya warga memasang speed humps (polisi tidur) dengan bentuk dan ukuran yang beragam dengan maksud untuk menurunkan kecepatan kendaraan yang melintas, melindungi pejalan kaki ataupun anak-anak yang sedang bermain di ingkungan tersebut.

                Flaherty (1997), memberikan gambaran jiaka suatu kecelakaan terjadi pada kecepatan 50km/jam kemungkinan pejalan kaki yang tertabrak akan meninggal sebesar 80%, PADA KECEPATAN 40km/jam kemungkinan mengalami luka fatal 37% sedang pada kecepatan 30km/jam korban meninggal berkurang hingga mencapai 5%.

 Bijaksanalah menggunakan teknologi kendaraan bermotor, jangan sampai ke egoisan anda, anda melukai orang lain.

Minggu, 28 Juni 2015

Tips Cara Menyebrang jalan yang berkeselamatan

Tips Cara Menyebrang Jalan

Kita selayaknya harus menyadari, bahawa pedestrian atau pejalan kaki di jalan sangatlah lemah, tingkat vatalitas yang tinggi menghantui para pejalan kaki, Flaherty (1997), memberikan gambaran jiaka suatu kecelakaan terjadi terhadap pejalan kaki dengan kendaraan bermotor yang memacu kendaraannya pada kecepatan 50km/jam kemungkinan pejalan kaki yang tertabrak akan meninggal sebesar 80%, PADA KECEPATAN 40km/jam kemungkinan mengalami luka fatal 37% sedang pada kecepatan 30km/jam korban meninggal berkurang hingga mencapai 5%. Dan kemungkinan tertinggi para pejalan kaki dapat perhadapan langsung oleh pengguna kendaraan bermotor adalah, saat para pejalan kaki ini menyebrang, karna itulah menurut saya, pengetahuan cara menyebrang jalan harus di ajarkan, bukan hanya untuk anak TK saja, tetapi kepada semua manusia agar mereka lebih selamat saat menyebrang jalan.

Cara Menyebrang jalan dengan benar :

1. Usahakan menyebrang pada fasilitas penyebrangan.
Ingat fasilitas pejalan kaki bukanlah sebuah pajangan yang menghiasi suatu kota, sebenarnya fasilitas penyebrangan di buat untuk memberikan keamanan pada pejalan kaki, pembuatan zebra cross misalnya, tidak semata-mata zebra cross di buat di sembarang tempat, tapi dalam pembuatan zebra cross sudah di kaji, oleh para ahli transportasi, cara pembuatan penempatannya pun juga sudah di atur melalui perundang undangan, jadi jangan sia-siakan orang yang telah berusaha membuat zebra cross, mereka memperdulikan keselamatan anda, dan cara anda menghargai mereka, anda hanya perlu selamat di jalan raya, salah satunya dengan anda menyebrang di zebra cross, saat anda menyebrang di zebra cross saya jamin anda akan lebih aman.

2. Usahakan jangan menyebrang di tikungan
Apabila saat anda menyebrang anda tidak menemukan fasilitas pejalan kaki, maka usahakan juga anda janagan menyebrang di tikungan jalan Karna saat anda menyebrang di tikungan kemungkinan jarak pandang pengendara yang lewat jelas berkurang, kemungkinan Piev atau jarak panddang hentinya sangat kurang, apabila pengendara sepeda motor berpapasan dengan penyebrang di tikungan kemungkinan besar pengendara tidak siap, karna saat pengendara berbelok, maka konsentrasi pengemudi ya terhadap jalan yang menikung tersebut, jadi menyebrang di tikungan tidak di rekomendasikan.

3.  Konsentrasilah dalam menyebrang
Saat anda menyebrang jangan sampai anda melamun, atau bahkan bermain hp, hal itu sangat berbahaya karna kemungkinan konsentrasi kita akan terbagi, hal itu sangat berbahaya, bagi anda dan pengguna jalan

4. Usahakan menyebrang di tempat yang terang,
Terkadang di suatu kota ada daerah yg dinamakan black spot dimana suatu daerah tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas yang tinggi, black spot sendiri ditandai dengan berbagai faktor yang mempengaruhi seperti jalan yang rusak, jarak pandang, termasuk juga penerangan, karana itulah kita usahakan kita menyebrang pada jalan yang aman, mata seorang ahli transportasi mungkin langsung bisa melihat potensi pada suatu ruas jalan tetapi kalau orang awam, mungkin tidak akan faham, sebenarnya kita semua dapat merasakan apabila di jalan tersebut tidak aman untuk menyebrang, jadi saat anda menyebrang gunakan perasaan juga.

5. Kita harus percaya diri,
       Maksudnya percya diri kita tidak boleh ragu-ragu, kalo saat menyebrang kita ragu-ragu, pasti semua faham maksud saya ini.

6. Tengok terlebih dahulu,
Saat anda hendak menyebrang, wajib hukumnya untuk anda tengok terlebih dahulu, saat anda mau menyebrang tengoklah, kiri kanan lalu kiri lagi setelah itu menyebranglah langsung, tetapi terkadang saat lalulintas ramai, anda hendaknya saat menyebrang usahakan berhenti di tengah jalan dulu lalu ulangi gerakan tadi.

Itulah mungkin tips yang saya berikan, saya rasa masih sangat kurang, karna maklum saya sendiri masih belajar, yang sudah membaca terimakasih banyak.

Tentang Penulis,

Perkenalkan saya akrab disapa Widodo, asal sragen, saya adalah salah satu mahasiswa di perguruan tinggi di kota tegal yang mempelajari bidang ilmu trnsportasi, kusunya keselamatan transportasi darat.